
Tolak Banyak Gugatan Presidential Threshold 20%, Kualitas MK Dipertanyakan
Padahal aturan itu dinilai membelenggu demokrasi karena pilihan rakyat memilih capres/wapres menjadi berkurang. Kualitas putusan MK dipertanyakan.
Padahal aturan itu dinilai membelenggu demokrasi karena pilihan rakyat memilih capres/wapres menjadi berkurang. Kualitas putusan MK dipertanyakan.
Menurut Lieus Sungkharisma penghapusan presidential threshold menghindari konstelasi politik 2019 yang mengerucut pada kelompok cebong vs kampret.
Ferry Yuliantono menggugat menggugat presidential threshold (PT) diubah menjadi 0 persen. Hakim MK bertanya apakah gugatan diajukan atas persetujuan partai.
Partai Ummat besutan Amien Rais menggugat syarat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi agar menjadi nol persen. Partainya Amien Rais mau usung siapa?
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyoroti ambang batas pencapresan atau presidential threshold 20%. Ridho Rahmadi menyebut aturan ini awur-awuran.
"Loh (soal gugatan presidential threshold) tanya Ferry, Pak Ferry nggak mewakili Gerindra," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Beberapa pihak menggugat ke MK agar presidential threshold turun jadi nol persen. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut MK kerap menolak gugatan itu.
Harapannya, semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terpasung persentase suara di parlemen. Apakah harapan itu bisa dikabulkan MK?