
Kerugian Dampak Aksi Brutal Oknum PSHT di Situbondo Ditaksir Rp 138 Juta
Aksi brutal oknum PSHT di dua Desa Situbondo menimbulkan kerusakan parah. Total kerugian rumah, mobil dan tempat usaha ditaksir mencapai Rp 138 juta.
Aksi brutal oknum PSHT di dua Desa Situbondo menimbulkan kerusakan parah. Total kerugian rumah, mobil dan tempat usaha ditaksir mencapai Rp 138 juta.
Pengembangan penyidikan kasus kekerasan oknum PSHT di Situbondo terus dilakukan secara maraton. Hingga kini, 100 oknum anggota PSHT, sudah ada 56 tersangka.
Penanganan kasus kekerasan dan perusakan oknum anggota PSHT Situbondo berlangsung maraton. Jumlah penyidik yang dikerahkan menangani perkara ini 85 orang.
Puluhan rumah yang menjadi korban perusakan oknum anggota PSHT Situbondo mulai diperbaiki. Perbaikan dengan menerjunkan puluhan anggota banser.
Puluhan oknum PSHT Situbondo ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan. Terkait hal itu, kini beredar video permintaan maaf Ketua PSHT Situbondo.
Sebuah bendera merah putih ikut dihadirkan dalam jumpa pers kasus perusakan oknum anggota PSHT di Polres Situbondo. Bendera itu ada noda darahnya.
45 Oknum anggota PSHT Situbondo ditetapkan tersangka. Mereka terlibat penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan bersama-sama terhadap harta benda.
Oknum anggota PSHT yang ditetapkan tersangka kasus perusakan di Situbondo terus bertambah. Hingga hari ini ada 80 oknum PSHT yang diamankan dan 45 tersangka.
6 Oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo jadi tersangka aksi brutal. Salah satunya diindikasi provokator. Polisi juga memburu pelaku lain
Enam oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo ditetapkan tersangka. Ini kata Ketua PSHT Situbondo.