detikOtoMinggu, 13 Sep 2020 15:06 WIB
Ketentuan Mobil Pribadi dalam Angkut Penumpang Selama PSBB
Jika tidak satu domisili, mobil pribadi tidak boleh mengangkut penumpang penuh. Mobil pribadi hanya boleh mengangkut dua orang per baris kursi.










































