
Pemkot Tangerang Perbolehkan Salat Idul Adha di Masjid Hingga Lapangan
Pemkot Tangerang perbolehkan warganya menggelar salat Idul Adha di tengah PSBB di masjid hingga di lapangan. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan.
Pemkot Tangerang perbolehkan warganya menggelar salat Idul Adha di tengah PSBB di masjid hingga di lapangan. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan.
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang di tengah gencar-gencarnya wacana new normal.
Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 Juni 2020 di Tangerang Raya.
"Sedang siap-siap. Besok mulai dari kajian masjid dan tempat ibadah dulu. Yang lain belum," kata Bupati Tangerang, Zaki.
Pemkot Tangerang sedang mengevaluasi hasil penerapan PSBB di wilayahnya. Kini Pemkot tengah menyiapkan skenario 'new normal'.
Pemerintah Kota Tangerang juga memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang dilakukan Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Sanksinya bisa berupa sanksi sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum selama dua jam," jelas Ivan.
Gubernur Banten Wahidin Halim berharap penerapan social dan physical distancing tetap dipertahankan oleh masyarakat.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang rencananya dimulai Kamis (14/5/2020) besok.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mencontoh apa yang diterapkan oleh warga Taiwan.