
PSBB Lebak, Jumlah Pedagang di Pasar Dibatasi-Diatur Ganjil Genap
"Pasar kita pakai sistem ganjil genap, maksimum kita berlakukan hanya 50 persen," kata Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani, Selasa (29/9/2020).
"Pasar kita pakai sistem ganjil genap, maksimum kita berlakukan hanya 50 persen," kata Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani, Selasa (29/9/2020).
Pemkab Lebak memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 1 hingga 20 Oktober.