
Grafik Naik Turun Kasus Corona Sepekan PSBB Ketat di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 14 September 2020, atau sudah berlangsung sepekan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 14 September 2020, atau sudah berlangsung sepekan.
Siap atau tidak siap, implementasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta kembali diberlakukan pada hari ini, Senin (14/9).
KPK melakukan penyesuaian sistem bekerja usai Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan PSBB. Pegawai KPK yang bekerja di kantor hanya 25 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. PSBB ketat ini berlaku mulai hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti perihal kerumunan yang disebutnya tidak boleh lebih dari lima orang.
Pemerintah harus bersiap untuk menambah jaring pengaman sosial bila PSBB diberlakukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta mulai, Senin (14/9/2020). Penggunaan kendaraan juga diatur, begini ketentuannya.
Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti kehebohan yang terjadi di DKI Jakarta yang berujung pada pernyataan keputusan PSBB total.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan bahwa Kereta Rel Listrik (KRL) tetap beroperasi walaupun ada penerapan PSBB Jakarta.
Fraksi Demokrat, DPRD DKI Jakarta menyebut ada alasan dibalik pemerintah pusat turun tangan atasi persoalan okupansi RS di DKI Jakarta.