
Langgar Prokes COVID-19 untuk Beli Boba Drink, Perawat Singapura Dipenjara
Seorang perawat di Singapura menjalani hukuman penjara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ia harus mendekam di tahanan selama 7 minggu lamanya.
Seorang perawat di Singapura menjalani hukuman penjara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ia harus mendekam di tahanan selama 7 minggu lamanya.
Massa memprotes soal kurang tegasnya aparat dalam menindak pelanggar protokol COVID-19. Lalin di Jl S Parman sempat macet karena ada demo ini.
Polda Riau akan mengerahkan Satgas untuk memburu warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Warga yang tidak patuh tersebut dijuluki teking COVID-19.
Istana mendorong semua kota dan kabupaten untuk merampungkan peraturan daerah terkait penegakan protokol kesehatan.