
Pemilik Kos di Depok Akan Disanksi Jika Terbukti Fasilitasi Prostitusi
Pemilik kos yang tempatnya jadi sarang prostitusi hanya diberikan teguran. Jika terbukti memfasilitasi prostitusi, pemilik kos akan disanksi tegas.
Pemilik kos yang tempatnya jadi sarang prostitusi hanya diberikan teguran. Jika terbukti memfasilitasi prostitusi, pemilik kos akan disanksi tegas.
Satpol PP Depok menangkap 28 orang terkait prostitusi di sebuah indekos. Dari 28 orang tersebut beberapa di antaranya anak di bawah umur dan waria.
Prostitusi itu diselenggarakan di sebuah tempat kos di Cilodong, Kota Depok. Ada 28 orang ditangkap Satpol PP di lokasi.
Sebuah tempat kos di Sawangan, Depok, digerebek warga. Pasalnya, lokasi itu diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung.