detikNewsSelasa, 14 Des 2021 09:25 WIB
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Pemerintah Akan Ajukan Lagi
RUU Perampasan Aset tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Pemerintah pun akan kembali mengajukan RUU tersebut ke DPR RI.










































