
Sempat Jadi Buron, Guru Besar USU Prof Henuk Ditangkap!
Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan. Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput).
Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan. Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput).
Kejari Taput menetapkan Prof. Henuk sebagai DPO. Henuk pun diminta untuk segera menyerahkan diri.
Polres Tapanuli Utara (Taput) buka suara usai diadukan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk ke Mabes Polri.
Prof Yusuf Leonard Henuk melawan balik. Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ITE, guru besar USU itu mengadukan penyidik ke Mabes Polri.
Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk mengadukan penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput) ke Mabes Polri.
Guru Besar USU, Profesor Yusuf Leonard Henuk jadi tersangka kasus ITE. Pihak kampus mengatakan akan membentuk Komite Etik terkait persoalan hukum Prof Henuk itu
Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk kembali dilaporkan ke polisi. Henuk dilaporkan karena dituduh melanggar UU ITE.
Polisi menjelaskan soal rencana mediasi kasus UU ITE yang diungkit kuasa hukum guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk.
Sebelum menjadi tersangka, Prof Henuk sempat berseteru terkait cuitan Presiden ke-6 SBY dan Natalius Pigai hingga viral kirim lamaran menteri ke Presiden Jokowi
Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apa alasannya?