detikFinanceKamis, 31 Okt 2024 16:22 WIB
Tuai Polemik, Begini Isi Aturan Penjualan Produk Tembakau yang Diperketat
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan memicu polemik, terutama terkait larangan penjualan rokok eceran dan kemasan polos.










































