
Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril, Ini Deretan 'Korban Pasal 27' UU ITE
Ada sejumlah 'korban' dari penggunaan Pasal 27 UU ITE yang menghebohkan Tanah Air.
Ada sejumlah 'korban' dari penggunaan Pasal 27 UU ITE yang menghebohkan Tanah Air.
Tim pengkaji UU ITE kembali mengundang terlapor dan pelapor kasus ITE. Mereka yang diundang hari ini mulai dari Prita Mulyasari hingga Nikita Mirzani.
Prita dan Aseng dipolisikan karena sama-sama menyampaikan kritik dan keluhan atas pelayanan/jasa yang dianggapnya tidak patut diterimanya.