
Korban-Pelaku Damai, Kasus Pelemparan Batu ke TK di Bekasi Disetop Polisi
Polisi menyetop penyelidikan kasus itu lantaran pihak korban dan pelaku telah berdamai. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polisi menyetop penyelidikan kasus itu lantaran pihak korban dan pelaku telah berdamai. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polisi memanggil Jaya (38), pelaku yang diduga melempar batu itu untuk dimintai keterangan.
Aksi pelemparan batu itu terjadi saat anak-anak sedang bernyanyi. Pelaku yang sedang tidur merasa terganggu suara berisik anak-anak.
"(Pelaku) melempar batu sebanyak 2 kali dan mengenai pagar sekolah yang saat itu tertutup sehingga membuat anak sekolah takut, gurunya juga takut," katanya.
Pelaku dan pihak sekolah akan dipertemukan untuk membahas lebih lanjut terkait penyelesaian kejadian pelemparan batu tersebut.
Jaya melempari TK tersebut karena merasa tidurnya terganggu anak-anak TK. Dia melemparkan batu ke TK sebanyak 2 kali.