detikNewsRabu, 01 Jan 2020 19:06 WIB
Injak Kitab, Pria Garut Terancam Hukuman 6 Tahun Bui
"Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain sebuah kitab kuning Majmu Syarif, sebuah karpet dan kursi," ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah.










































