detikSumutKamis, 16 Mar 2023 16:36 WIB Perkosa Siswi SMP di Rumah Kosong, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Pria berinisial AP (23) ditangkap karena menyetubuhi seorang siswi SMP berusia 14 di Kota Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, AP terancam 15 tahun penjara.