
Tampang Pria Bermukena Pelaku Pembakaran 3 Masjid di Sulsel
Polisi menangkap RD, pria berusia 41 tahun, pelaku pembakaran 3 masjid di Sulsel. Motifnya terkait keyakinan perempuan tidak boleh salat di masjid.
Polisi menangkap RD, pria berusia 41 tahun, pelaku pembakaran 3 masjid di Sulsel. Motifnya terkait keyakinan perempuan tidak boleh salat di masjid.
Pria berinisial RD membakar 3 masjid di Sulsel karena meyakini perempuan tidak boleh salat di masjid. Ia adalah residivis dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Pria berinisial RD ditangkap setelah membakar 3 masjid di Sulawesi Selatan. Pelaku menggunakan mukena untuk menutupi identitas saat beraksi.