detikJatimSelasa, 24 Jan 2023 17:21 WIB
Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Donasi
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.











































