detikFinanceJumat, 07 Nov 2025 18:55 WIB
Jasa Debt Collector Tetap Diizinkan, OJK Beberkan Alasannya
Jasa debt collector kerap disorot publik. Pasalnya, di lapangan sering terjadi praktik penagihan utang tidak sesuai aturan, bahkan berujung aksi kriminal.










































