detikFinanceRabu, 17 Jul 2024 10:58 WIB
Pengumuman! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL).










































