
Pengumuman! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL).
Para pakar hukum juga ikut mengkritik pemberian kewenangan tunggal kepada OJK untuk melakukan penyidikan kasus tindak pidana di sektor keuangan.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika khawatir potensi tebang pilih kasus setelah OJK diberi kewenangan sebagai penyidik tunggal sebagaimana diatur di UU PPSK.
Pemerintah dan DPR telah meresmikan Undang-undang PPSK atau Omnibus Law Keuangan pada 15 Desember lalu.
UU PPSK dapat memperjelas siapa yang berwenang melakukan penyidikan di sektor jasa keuangan. Sehingga penyidikan lebih terpadu dan tidak tumpang tindih.
UU PPSK mengamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disetujui menjadi UU dalam sidang paripurna DPR RI ke-13.
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diperkuat dengan poin-poin dalam UU ini.
Kabar baik bagi korban investasi bodong. Pemerintah sedang menggodok ketentuan pidana soal kejahatan di sektor keuangan.