
Badan Pengkajian MPR Ungkap Perumusan PPHN Masuki Tahap Strategis
Tim perumus merampungkan pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meskipun masih menyisakan sejumlah catatan yang akan dirapikan oleh tim sekretariat.
Tim perumus merampungkan pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meskipun masih menyisakan sejumlah catatan yang akan dirapikan oleh tim sekretariat.
Andreas mengatakan Tim Perumus akan berusaha mengupayakan agar pembahasan secepatnya selesai dan dilaporkan kepada Pimpinan MPR untuk kemudian di follow up.
Siti menjelaskan hasil final dari Badan Pengkajian dan Kelompok Kerja Kajian Ketatanegaraan (K3) akan disampaikan kepada pimpinan MPR pada akhir Juli 2025.
Ketua BP MPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut kedua tim telah dibekali dokumen komprehensif hasil kompilasi dari berbagai pandangan dan masukan para pakar.
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai peta jalan strategis menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam rapat Pimpinan Badan Pengkajian MPR pada 20 Mei 2025, Badan Pengkajian telah menyepakati untuk membentuk dua Tim Perumus.
Menurut Andreas, materi dan substansi PPHN sebenarnya sudah diselesaikan MPR periode yang lalu. Hanya saja, belum diputuskan tentang bentuk hukum PPHN.
Dengan adanya PPHN, akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Dengan adanya PPHN, jelas Bamsoet, siapapun presidennya dapat melanjutkan program pembangunan yang sudah terdapat di dalam PPHN.
Bamsoet mengatakan PPHN harus dapat diwujudkan dalam kurun waktu 5, 10, hingga 15 tahun.