
Menkes soal Program Pendidikan Dokter Spesialis: Gratis dan Dikontrak RS
"Tidak usah bayar uang pangkal. Mereka akan menjadi tenaga kontrak RS sehingga mereka mendapatkan benefit yang normal seperti tenaga kerja lain," kata Menkes.
"Tidak usah bayar uang pangkal. Mereka akan menjadi tenaga kontrak RS sehingga mereka mendapatkan benefit yang normal seperti tenaga kerja lain," kata Menkes.
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Berbasis Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama pada Senin (6/5).