
Bamsoet Dorong Kemudahan Peroleh Hak Royalti Para Musisi & Seniman
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kemudahan pemerolehan hak royalti bagi para musisi atau seniman.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kemudahan pemerolehan hak royalti bagi para musisi atau seniman.
Ardhito Pramono berkaca pada kejadian miskomunikasi dengan TV Korea. Ia berharap adanya PP Royalti Hak Cipta, ada kepastian pengelolaan royalti untuk musisi.
Pemerintah akhirnya buka suara terkait heboh 14 sektor usaha atau kegiatan yang diwajibkan membayar royalti atas pemutaran lagu atau musik di tempat usahanya.
Dalang asal Solo Ki Jlitheng Suparman mengkritik Peraturan pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 soal Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Pongki Barata menilai efektivitas berlakunya PP No. 56 Tahun 2021 itu sangat bergantung pada penerapannya.
Pembantu Dekan I Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogya Heni Winahyuningsih menyebut PP royalti membuat dilema seniman. Apa alasannya?
Menurut musisi dan penulis lagu, Pongki Barata, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat seharusnya tidak perlu ada.
Presiden Jokowi mewajibkan membayar royalti pemutaran lagu bagi 14 sektor usaha. Kewajiban baru itu tertuang dalam PP Nomor 56 Tahun 2021. Seperti apa?
Pemerintah mengeluarkan PP 56 Tahun 2021 tentang kewajiban bayar royalti hak cipta lagu dan musisi. PP disebut untuk mengatur pembayaran royalti agar transparan
Katon Bagaskara menyebut para musisi tak pernah mendapatkan haknya ketika lagunya diputar di radio. Menurut Katon, selama ini radio tak pernah membayar royalti