detikInetSenin, 29 Mar 2021 18:15 WIB
Diprotes Pelaku Industri, Kominfo Perpanjang 5 RPM Sampai 31 Maret 2021
Setelah diprotes para pelaku industri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan memperpanjang kelima Rancangan Peraturan Menteri (RPM).










































