
Polisi Tangkap KB, Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional
Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30).
Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30).
Polisi menangkap MPA (18), pelajar di Sukabumi karena menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian di facebook.
Tim Cyber Polda Jatim meringkus empat pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Mirisnya, satu dari empat pelaku berprofesi sebagai guru.
Pria Bandung tersebut ditangkap usai menyebar hoax ulama diserang PKI via media sosial (medsos). AS mengakui perbuatannya. Apa motifnya?
Polisi menangkap pria di Bandung berinisial AS (29) yang mengunggah hoax ulama dianiaya kelompok PKI. AS memiliki sembilan akun facebook.
Polisi menangkap AS (29) karena mengunggah berita hoax sejumlah ulama di Jabar diserang. ia menyebut pelakunya merupakan PKI.