
Kronologi Polisi Pangkat Bripka Remas Payudara Istri Teman, Berawal dari Mabuk
Bripka AA ditahan dan jadi tersangka karena memeras payudara AS, istri temannya Briptu J. AA melakukan itu ketika tengah mabuk.
Bripka AA ditahan dan jadi tersangka karena memeras payudara AS, istri temannya Briptu J. AA melakukan itu ketika tengah mabuk.
Bripka AA dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan setelah meremas payudara istri rekannya sesama polisi.
Bripka AA ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan AS. Selain menganiaya, AA juga sempat memeras payudara AS yang juga istri temannya.
Seorang anggota polisi berinisial Bripka AA ditetapkan sebagai tersangka lantaran memeluk dan meremas payudara istri rekannya.