
2 Polisi Gay di Polda Babel Dipecat!
Dua personel Polda Babel dipecat dari anggota Polri. Mereka dipecat karena terkait masalah penyimpangan seksual.
Dua personel Polda Babel dipecat dari anggota Polri. Mereka dipecat karena terkait masalah penyimpangan seksual.
Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dan menyetujui pemecatan anggota Polri yang melakukan hubungan seks sesama jenis atau gay.
TT, mantan polisi yang dipecat dari satuannya di Polda Jateng karena orientasi seksualnya masih berusaha mengajukan gugatan. Bagaiamana progress gugatannya?
Anggota kepolisian berinisial TT di Jawa Tengah dipecat karena memiliki orientasi seksual sesama jenis. Pemecatan itu digugat ke PTUN tapi kandaas.
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan mantan polisi gay kepada Kapolda Jateng karena pemecatannya. Apa alasannya?
Hakim PTUN Semarang menolak gugatan mantan polisi gay yang menggugat Kapolda Jateng setelah dipecat. Gugatan itu dinilai masih prematur.
TT dipecat karena memiliki orientasi seksual sesama jenis. Komnas HAM menilai hal itu bentuk diskriminatif. Lalu apa sebenarnya diskriminasi itu?