
Mangkir dari Tugas Sebulan Lebih, 4 Anggota Polres Banyuasin Dipecat
Sebanyak 4 anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Mereka dipecat karena mangkir selama tugas alias desersi.
Sebanyak 4 anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Mereka dipecat karena mangkir selama tugas alias desersi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan masalah penyimpangan nomor dua. Alasan pemecatan karena merusak penghormatan Polri, meninggalkan tugas.