detikNewsRabu, 20 Feb 2019 16:44 WIB
Pemprov DKI: Kampanye di Rusun Boleh, Pasang Alat Peraga Dilarang
Larangan soal kampanye di rusunawa yang dikeluarkan Pemprov DKI menjadi problematika. DPRD DKI pun memprotes dengan memanggil Bawaslu.










































