
Cerita Pegawai KPK Bakal Diberhentikan Mewek Saat 'Dilarang' Beresin Meja
Satu per satu pegawai KPK yang segera diberhentikan berkemas dari gedung Merah-Putih. Namun ternyata ada 'larangan' bagi pegawai yang hendak meninggalkan KPK.
Satu per satu pegawai KPK yang segera diberhentikan berkemas dari gedung Merah-Putih. Namun ternyata ada 'larangan' bagi pegawai yang hendak meninggalkan KPK.
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) secara hormat per tanggal 30 September 2021.
Pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan dengan hormat akhir bulan ini. Padahal, sebelumnya disebut mereka akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Nurul Ghufron menyebut dengan ditolaknya gugatan tersebut sekaligus menepis tata cara pengalihan status pegawai KPK melanggar HAM dan maladministrasi.
Komnas HAM mengungumkan hasil kajian dari laporan yang diajukan Novel Baswedan dkk terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komnas HAM pun merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Komnas HAM menemukan temuan pegawai KPK yang tidak lolos TWK diduga kuat karena stigma taliban.
ICW mengaku khawatir kerja pegawai KPK dapat terganggu apabila menangani kasus yang melibatkan pemerintahan setelah alih status pegawai KPK jadi ASN.
Berdasarkan analisa laporan, Ombudsman RI menyatakan adanya temuan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diperiksa Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan. Ghufron mengatakan mendapat pertanyaan soal isu Taliban.