
Pemerintah Siapkan Pola Kerja Fleksibel buat PNS, Ini Bocorannya
Kementerian PANRB masih terus mengkaji pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA).
Kementerian PANRB masih terus mengkaji pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA).
ASN bisa bekerja tanpa ke kantor. Pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) ini mulai diterapkan sejumlah instansi pusat-daerah.
Sejumlah instansi pemerintah menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN. Ini mendukung efisiensi dan kualitas pelayanan tanpa mengurangi jam kerja