
Sandiaga Yakin PNS Pria Cuti 1 Bulan Tidak Ganggu Kinerja
Sandiaga meyakini PNS pria yang cuti saat istrinya melahirkan tidak akan mengganggu kinerja Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI bekerja tim, bukan individu.
Sandiaga meyakini PNS pria yang cuti saat istrinya melahirkan tidak akan mengganggu kinerja Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI bekerja tim, bukan individu.
Pemerintah memberikan angin segar ke PNS pria. Kini, PNS pria bisa mengajukan cuti hingga satu bulan dalam mendampingi istri melahirkan/operasi caesar.
FITRA mengkritik kebijakan pemerintah terkait PNS pria yang bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri melahirkan
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah lebih dulu menjanjikan cuti bagi PNS pria untuk mendampingi istri melahirkan. Seperti apa penjelasannya?
Cuti 1 bulan bagi PNS pria diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan.