
PKL Tanah Abang Diserbu Pembeli, 'Panen' Jelang Lebaran
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diserbu pengunjung kemarin, Sabtu (8/5/2021).
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diserbu pengunjung kemarin, Sabtu (8/5/2021).
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di area penghubung Blok F dan Blok B Pasar Tanah Abang diserbu pengunjung.
PKL Pasar Tanah Abang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, ada juga pedagang yang membawa balita berjualan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut pedagang kali lima (PKL) yang berdagang di depan pos pemadam kebakaran (damkar)
Sudin PKP menyebut para PKL yang menggelar lapak di depan Pos Damkar Tanah Abang mengganggu aktivitas damkar.
Kondisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, semrawut. PKL hingga bajaj 'menjajah' trotoar di sana.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuka lapak mereka di atas guiding block bagi difabel dan menghalangi jalur mobil damkar.
Langkah Anies Baswedan dalam menata PKL sempat menjadi sorotan. Mulai dari sempat digugat hingga berencana menata di trotoar, begini perjalanannya.
Anies merujuk Pergub DKI No 10/2015 sebagai dasar aturan untuk bolehkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar. Pergub itu diterbitkan Ahok.
Anies menyebut sederet aturan mulai dari UU hingga Perpres yang bolehkan kegiatan PKL di trotoar. Bagaimana isinya?