
Nasib PKL di Belakang GI Setelah Sterilisasi
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menertibkan kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menertibkan kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan belakang Mal Grand Indonesia (GI) dan Plaza Indonesia (PI) mengalami penertiban.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat belum lama ini melakukan penertiban di kawasan kuliner belakang Mal ]GI, atau tepatnya di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Kawasan kuliner belakang Mal GI telah disterilisasi oleh Pemkot Jakarta Pusat beberapa pekan lalu. Namun, temuan detikcom, asih ada pedagang yang berjualan.
Belum lama ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban di kawasan Kebon Kacang di Tanah Abang Jakarta Pusat.