
Tanpa Pengacara, Eks Panitera Rohadi Ajukan PK
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, Rita Widyasari mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap dan gratifikasi.
PK diajukan karena Patrialis menduga terdapat kekhilafan hakim dalam vonis kasus yang menjeratnya.