
Anggota DPR ke Calon Hakim Agung: Hadi Poernomo Bebas, Kok Anas Tidak?
Haswandi membebaskan Hadi Poernomo, tapi di posisi yang sama, Anas tak dibebaskan. Padahal, Haswandi berkeyakinan penyidik KPK non-Polri bukan penyidik.
Haswandi membebaskan Hadi Poernomo, tapi di posisi yang sama, Anas tak dibebaskan. Padahal, Haswandi berkeyakinan penyidik KPK non-Polri bukan penyidik.
Mahkamah Agung (MA) menyunat masa hukuman Anas Urbaningrum. Hukuman Anas yang mulanya 14 tahun penjara kini disunat menjadi 8 tahun penjara.
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Anas Urbaningrum dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Jadi berapa tahun?
Ketua majelis PK, yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin, digantikan Wakil Ketua MA Nonyudisial Sunarto. Apa alasannya?
Di situs MA tertulis ketua majelis PK Anas Urbaningrum digantikan oleh Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial, hakim agung Sunarto. Anggota majelis masih tetap.
Sudah 2 tahun lebih Anas Urbaningrum mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus korupsinya. Namun hingga hari ini MA belum memutus PK tersebut.
MA 'deadlock' saat mengadili PK mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Rencananya, MA akan kembali mengadili kasus Anas pascalebaran 2019 ini.