
Diborgol! 8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara pinjol ilegal Sleman yang dibongkar Polda Jabar sudah lengkap atau P21. Sebanyak 8 tersangka dan barang bukti diserahkan polisi ke kejaksaan.
Berkas perkara pinjol ilegal Sleman yang dibongkar Polda Jabar sudah lengkap atau P21. Sebanyak 8 tersangka dan barang bukti diserahkan polisi ke kejaksaan.
Kasus pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jabar di Sleman, Yogyakarta, memasuki babak baru. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Polda Jawa Barat masih mendalami kasus pinjaman online (ilegal) di Sleman yang digerebek beberapa waktu lalu. Polisi membidik tersangka baru dalam kasus ini.
Polda Jawa Barat kebut pemberkasan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman yang memakan korban warga Jabar.
Polisi mengungkap bunga fantastis yang diterapkan pinjol ilegal Sleman. Polda Jabar juga turut membuka layanan pengaduan bagi warga yang menjadi korban.
Polda Jabar membuka layanan pengaduan berkaitan dengan pengungkapan kasus pinjol ilegal.
Perusahaan pinjol ilegal di Sleman melakukan teror dan ancaman kepada para nasabah. Bagaimana cara pihak pinjol menjaring nasabah?
Perusahaan pinjaman pinjol ilegal di Sleman hanya mendaftarkan satu aplikasi secara legal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkantor di Sleman menerapkan beragam aturan dalam penagihan utang pinjaman kepada nasabah.
Polda Jabar menetapkan delapan tersangka kasus pinjol ilegal yang berkantor di Sleman, Yogyakarta. Bos pinjol itu turut diringkus.