
Kasus Pinjol Ilegal Sumber Rejeki Digital di Kalbar, 2 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online ilegal di Pontianak.
Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online ilegal di Pontianak.
Sejak berdiri pada Desember 2020, kantor pinjol di Pontianak, Kalbar, ini sudah punya 1.600 nasabah. Perputaran uangnya sebesar Rp 3,25 M per bulan.