
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Penetapan Suku Bunga Pinjaman Daring
KPPU melanjutkan pemeriksaan dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring. Sidang berlangsung 60 hari, dipimpin oleh Rhido Jusmadi, dengan saksi dari OJK.
KPPU melanjutkan pemeriksaan dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring. Sidang berlangsung 60 hari, dipimpin oleh Rhido Jusmadi, dengan saksi dari OJK.
OJK menggelar Bulan Inklusi Keuangan untuk tingkatkan literasi keuangan di Indonesia. Industri pinjaman daring berperan penting dalam akses pembiayaan UMKM.
Pembiayaan pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 87,61 triliun pada Agustus 2025, tumbuh 21,62% yoy.
Riset CELIOS menunjukkan regulasi suku bunga pinjaman daring Indonesia terbaik di ASEAN. Batas bunga ditetapkan untuk melindungi konsumen dari praktik ilegal.
OJK melaporkan utang pinjol di Indonesia mencapai Rp 84,66 triliun hingga Juli 2025, meningkat 22,01% YoY. Kualitas pembiayaan tetap terjaga.
OJK menetapkan aturan GCG untuk fintech. Easycash dan AFPI dorong literasi keuangan digital, transparansi, dan tanggung jawab dalam pinjaman daring.
KPPU menggunakan SK Code of Conduct AFPI sebagai bukti dugaan kesepakatan harga pinjaman. Namun, Ditha Wiradiputra menilai langkah ini tidak tepat secara hukum.
Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menjelaskan penetapan bunga 0,8% sendiri lahir seiring dengan maraknya aktivitas pinjol ilegal hingga predatory lending.
OJK memperkenalkan istilah baru "pindar" untuk pinjaman daring untuk menggantikan pinjaman online (pinjol) yang sarat akan konotasi negatif.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring yang dilayangkan KPPU.