
Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Tetapkan Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
KPU menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2020-2024.
KPU menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2020-2024.
Pasangan Al Haris-Sani unggul dalam Pilgub Jambi berdasarkan hitungan sementara di situs KPU. PAN menginstruksikan kader se-Jambi mengawal PSU Pilgub Jambi.
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani unggul dalam hasil PSU di Pilgub Jambi. PAN pun mengklaim Haris-Sani menang dengan lebih dari 50 persen suara.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi bakal digelar besok. KPU Kabupaten Kerinci mulai mendistribusikan logistik PSU ke 7 tempat pemilihan suara (TPS).
Salah satu anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi dinyatakan melanggar kode etik. Karena itu, dia dipindah divisi menjelang pemungutan suara ulang Pilgub Jambi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi telah menetapkan tanggal pemilihan suara ulang (PSU) di 88 TPS di 5 kabupaten, Jambi.
Paslon Cek Endra-Ratu Munawaroh menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat hasil Pilgub Jambi. Mereka minta PSU di 88 TPS.
Paslon Al Haris dan Abdullah Sani dinyatakan unggul dalam Pilgub Jambi 2020 dari hasil penghitungan KPU tingkat provinsi. Mereka memperoleh suara 596.621.
Sentra Gakkumdu Tanjung Jabung Timur menghentikan penanganan dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang cagub Jambi Cek Endra karena dinilai tak menenuhi unsur.
LSI mencatat data QC pilgub Jambi per pukul 21.40 WIB sudah mencapai 99,38 persen. LSI menyebut paslon Al Haris-Abdullah Sani unggul atas lawannya.