
Panwaslu Punya 5 Hari Tentukan Kasus Kecurangan Pilbup Jombang
Panwaslu Jombang hanya punya 5 hari menyelidiki kasus penggelembungan suara di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Klarifikasi ke para saksi pun difokuskan.
Panwaslu Jombang hanya punya 5 hari menyelidiki kasus penggelembungan suara di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Klarifikasi ke para saksi pun difokuskan.
Kecurangan Pilbup Jombang 2018 juga terjadi di TPS 5 Desa Kabuh. Sebanyak 23 surat suara tak terpakai di TPS ini hilang usai penghitungan suara.
KPU Jombang memutuskan untuk menggelar coblosan ulang di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Coblosan ulang digelar menyusul adanya penggelembungan suara.
Dugaan penggelembungan suara Pilbup Jombang 2018 terjadi di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Panwaslu menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
KPU Kabupaten Jombang memutuskan menggelar pemungutan suara ulang Pilbup Jombang 2018 di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Ini ada penggelembungan suara.
Pilbup Jombang 2018 diwarnai kecurangan. Panwaslu pun merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tempat adanya kecurangan itu.
Mundjidah Wahab-Sumrambah unggul sementara di Pilbup Jombang 2018. Paslon nomor urut 1 ini mengungguli dua lawannya.
Hasil pengundian nomor urut paslon bupati dan wabup di Pilbup Jombang 2018, mengejutkan. Nomor urut yang diperoleh, sama persis dengan urutan pendaftaran.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sudah ditetapkan KPK sebegai tersangka. Meski begitu koalisi partai pengusung tetap mencalonkan Nyono di Pilbup 2018.
Partai Golkar Jatim batal menggelar cara konsolidasi pemenangan Pilkada. Pembatalan ini setelah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK.