
Gugatan Paslon 1 Ditolak MK, Dadang Ajak Sahrul Gunawan Bersinergi
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon 01 Sahrul-Gun Gun Gunawan terkait hasil Pilbup Bandung. Pasangan Dadang-Ali dinyatakan sebagai pemenang.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan paslon 01 Sahrul-Gun Gun Gunawan terkait hasil Pilbup Bandung. Pasangan Dadang-Ali dinyatakan sebagai pemenang.
Sahrul Gunawan siap menghadapi hasil Pilkada Bandung, mengaku telah melakukan yang terbaik.
KPU Kabupaten Bandung telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilbup 2024, dengan paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb unggul.
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilbup Bandung di Hotel Sutan Raja berlangsung dinamis. Beberapa ketegangan muncul saat pembacaan hasil suara oleh PPK.
Sahrul Gunawan mengakui lupa bersaing dengan Ali Syakieb di Pilbup Bandung. Gimana ya kelanjutan pengakuannya?
Sahrul Gunawan maju sebagai calon Bupati Bandung di Pilkada 2024. Ada momen saat Sahrul lupa lawannya juga selebritas, yakni Ali Syakieb.
Sahrul Gunawan mencalonkan Bupati Bandung berpasangan dengan Gun Gun Gunawan. Ia bersaing dengan Dadang Supriatna dan mengaku deg-degan menunggu hasil KPU.
Sahrul Gunawan mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung, berpasangan dengan Gun Gun Gunawan. Ia menunggu hasil KPU dengan rasa deg-degan.
Sahrul Gunawan menantikan hasil Pilkada 2024. Ia berbagi perubahan kulit akibat kampanye dan merasakan respons positif dari masyarakat.
Sahrul Gunawan menunggu hasil Pilkada 2024 setelah bersaing ketat dengan Ali Syakieb. Ia menegaskan pentingnya menghormati suara rakyat dan keputusan KPU.