detikBaliSelasa, 03 Des 2024 16:44 WIB 2 WN Rusia Jadi Terapis Pijat Plus-plus di Bali, Petugas Amankan Sex Toys Dua warga negara (WN) Rusia dideportasi lantaran menjadi terapis pijat plus-plus di Bali. Petugas Imigrasi juga mengamankan sex toys hingga sejumlah uang.