
Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Begini Respons PHRI Kepri
Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen dipertanyakan PHRI Kepri. Dikhawatirkan kenaikan itu berimbas terhadap animo wisatawan ke Kepri.
Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen dipertanyakan PHRI Kepri. Dikhawatirkan kenaikan itu berimbas terhadap animo wisatawan ke Kepri.
Hotel di Batam dan Bintan, Kepri full booking saat malam tahun baru hingga 6 Januari 2023. Wisatawan asal Malaysia dan Singapura mendominasi.