detikJatengRabu, 08 Feb 2023 23:16 WIB Kemplang Pajak, Perusahaan di Bantul Didenda Rp 93 Miliar Sebuah perusahaan di Bantul didenda sebesar Rp 93 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Denda tersebut dijatuhkan karena terdakwa mengemplang pajak.