
Akal Bulus Mafia Tanah Surabaya Jual 450 Rumah Fiktif, Korban Rugi Rp 9,4 M
Akal bulus mafia tanah berakhir ke jeruji besi. Aksinya menjual 450 tanah fiktif merugikan korban hingga Rp 9,4 miliar.
Akal bulus mafia tanah berakhir ke jeruji besi. Aksinya menjual 450 tanah fiktif merugikan korban hingga Rp 9,4 miliar.
Nasijanto, direktur PT Armanda Jaya Perkasa ditangkap terkait kasus mafia tanah. Ia diduga telah menipu ratusan korban modus menjual ratusan unit rumah bodong.
Belasan konsumen korban perumahan di Sidoarjo mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun mereka harus kecewa karena pengembang tidak datang untuk mediasi.