
Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Sumsel Soroti Nama 'Jakabaring Sport City'
Pada orasinya, Kapolda Sumsel Irjen Firli mengaku prihatin dengan nama venue Jakabaring Sport City atau JSC. Kenapa?
Pada orasinya, Kapolda Sumsel Irjen Firli mengaku prihatin dengan nama venue Jakabaring Sport City atau JSC. Kenapa?
Kita menyadari bahwa praktik berbahasa Indonesia pada sebagian besar masyarakat memang masih jauh dari sempurna.
Gubernur Bali Wayan Koster setuju dengan Perpres 63/2019 yang mewajibkan penamaan bangunan, sarana transportasi hingga jalan menggunakan bahasa Indonesia.
Ridwan Kamil akan mengkaji lebih jauh mengenai perpres tersebut agar bisa relevan dalam penerapan di Jabar.
Keluarnya Perpres Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia segera direspons Pemkot Medan. Gedung dan bangunan yang tak berbahasa Indonesia didata.
"Jadi kita dari sisi PHRI harus lebih wise. Karena banyak istilah yang susah, diindonesiakan cenderung multitafsir," kata Ketua PHRI Sulsel Anggiat.
Apakah Perpres Nomor 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia terkait dengan ketidakhadiran Presiden Joko Widodo di sidang umum PBB? Ini kata Moeldoko.
Pihaknya akan mendata nama tempat usaha yang memakai bahasa asing.
"Anyer sudah banyak yang tutup, karyawan dirumahkan, kita nggak dianggap sama Pemda, itu yang harus diperhatikan," kata Ketua PHRI Banten Ahmad Sari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Apa saja yang diatur di situ?