
Jokowi Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi, Desmond: Pencitraan!
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai timnas pencegahan korupsi bentukan Presiden Jokowi sebagai pencitraan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai timnas pencegahan korupsi bentukan Presiden Jokowi sebagai pencitraan.
Apa saja tugas Timnas Pencegahan Korupsi yang dibentuk Presiden Jokowi lewat Perpres Nomor 54 tahun 2018?
Presiden Jokowi membentuk timnas pencegahan korupsi dalam Perpres nomor 54 tahun 2018. Timnas PK terdiri atas unsur menteri hingga pimpinan KPK.
Presiden Jokowi meneken Perpres 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Dalam Perpres ini, Jokowi sekaligus membentuk timnas pencegahan korupsi.