
Gugat Hak Keuangan BPIP, MAKI: Perpres Harusnya Dibuat Matang
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggugat Perpres 42/2018 soal BPIP ke MA. Menurutnya, Perpres itu dibuat terburu-buru.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggugat Perpres 42/2018 soal BPIP ke MA. Menurutnya, Perpres itu dibuat terburu-buru.
Perpres Nomor 42 Tahun 2018 digugat ke Mahkamah Agung (MA). Perpres itu mengatur hak keuangan bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).