detikNewsKamis, 19 Nov 2020 11:07 WIB
Jadi Anggota Baznas, PNS Wajib Mundur Sementara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2020 soal hak keuangan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).










































