detikNewsJumat, 29 Okt 2021 13:59 WIB
            
            Ketua MK dan 2 Hakim Setujui Pejabat Kebal Hukum di Perppu Corona
MK mengabulkan judicial review terkait Perppu Corona dengan alasan tidak ada pejabat negara yang kebal hukum di kala pandemi. Namun putusan itu tidak bulat.










































